hak wewenang, dan kewajiban daerah (provinsi dan kabupaten/kota) untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat ses
PPKn
nadirauni881
Pertanyaan
hak wewenang, dan kewajiban daerah (provinsi dan kabupaten/kota) untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan disebut asas...
1 Jawaban
-
1. Jawaban hanifah220
asas desentralisasi
maaf kl slah