PPKn

Pertanyaan

Apa tugas komisi yudisial

1 Jawaban

  • Tugas dari KY (Komisi Yudisial) =
    (Dalam pasal 20 UU no.18 tahun 2011 mengatur bahwa dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan,keluhuran martabat serta perilaku hakim,KY mempunyai tugas : )
    - Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim
    - Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung
    - Menetapkan calon hakim agung
    DAN
    - Mengajukan calon hakim agung ke DPR.

    *SMOGA MMBTU*

Pertanyaan Lainnya