Apa tugas komisi yudisial
PPKn
vai5
Pertanyaan
Apa tugas komisi yudisial
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ilmanur185
Tugas dari KY (Komisi Yudisial) =
(Dalam pasal 20 UU no.18 tahun 2011 mengatur bahwa dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan,keluhuran martabat serta perilaku hakim,KY mempunyai tugas : )
- Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim
- Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung
- Menetapkan calon hakim agung
DAN
- Mengajukan calon hakim agung ke DPR.
*SMOGA MMBTU*