kebijakan publik dlm arti luas
PPKn
EzaHariDarmawan
Pertanyaan
kebijakan publik dlm arti luas
2 Jawaban
-
1. Jawaban nicollettaa
Pengertian kebijakan publik menurut Thomas R. Dye adalah “ Whatever Governments choose to do or not to do”. Kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan dan yang tidak dikerjakan oleh pemerintah. Sedangkan menurut David Easton dalam Pandji Santosa (2008 : 27) mendefinisikan kebijakan publik sebagai “ pengalokasian nilai-nilai kepada seluruh masyarakat secara keseluruhan”. Pengertian lainnya dari kebijakan publik adalah merupakan rumusan keputusan Pemerintah yang menjadi pedoman guna mengatasi masalah publik yang menpunyai tujuan, rencana dan program yang akan dilaksanakan secara jelas. Lebih lanjut Anderson dalam Koryati dkk (2005:7) mengatakan bahwa kebijakan publik merupakan pengembangan dari kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan aparaturnya. -
2. Jawaban Dianadad
Kebijakan publik dalam arti luas yaitu pemerintah dan aparat negara memenuhi kebutuhan publik yang diperlukan rakyat. Salah satunya dengan membuat suatu kebijakan publik demi kepentingan umum.