Jelaskan masing-masing asas pemilu berdasarkan pasal 22E ayat (1)
PPKn
IndahAlyssa14
Pertanyaan
Jelaskan masing-masing asas pemilu berdasarkan pasal 22E ayat (1)
2 Jawaban
-
1. Jawaban darel0410
pemilihan umum dilaksanakan secara "luber jurdil" , yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali. -
2. Jawaban wulansafiraa
a. Langsung
Rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara.
b. Umum
Pada dasarnya semua warga negara yang memenuhi persyaratan sesuai dengan undang-undang ini berhak mengikuti pemilu. Pemilihan yang bersifat umum mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial.
Bebas
c. Setiap warga negara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara dijamin keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya.
d. Rahasia
Dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak mana pun dan dengan jalan apa pun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun su
e. Jujur
Dalam penyelenggaraan pemilu, setiap penyelenggaraan pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adil
f. Dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilu mendapat perlakuan sama, ser ta bebas dari kecurangan mana pun.