apa yang dimaksud dengan kekuasaan kehakiman?
PPKn
nurharlinal
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan kekuasaan kehakiman?
2 Jawaban
-
1. Jawaban yudarealmadrid7
kekuasaan negara yang telah merdeka untuk menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum keadilan berdasarkan landasan negara tersebut demi terselenggaranya hukum dinegara tersebut -
2. Jawaban Dinni140101
Kekuasaan Kehakiman menurut UUD 1945 merupakan kekuasaan yang merdeka yang dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.