PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan kekuasaan kehakiman?

2 Jawaban

  • kekuasaan negara yang telah merdeka untuk menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum keadilan berdasarkan landasan negara tersebut demi terselenggaranya hukum dinegara tersebut
  • Kekuasaan Kehakiman menurut UUD 1945 merupakan kekuasaan yang merdeka yang dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Pertanyaan Lainnya