apakah pemerintah indonesia telah melaksanakan amanat pasal 34 uud 1945 tentang kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar? uraikan masalahnya
PPKn
sgeryn8120
Pertanyaan
apakah pemerintah indonesia telah melaksanakan amanat pasal 34 uud 1945 tentang kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar? uraikan masalahnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Wizyana
Sudah, karena bisa kita lihat dari pemerintah an. Pemerintah memiliki mentri sosial serta baz untuk disalurkan kepada fakir miskin