B. Arab

Pertanyaan

Sebutkan dan jelaskan iddah dan macam macamnya

1 Jawaban

  • Sebutkan dan jelaskan iddah dan macam macamnya.

    Iddah secara harfiah berarti hitungan atau bilangan. Secara istilah iddah adalah masa tenggang atau menunggu (belum boleh menikah) bagi seorang perempuan yang berpisah dengan suami, baik karena ditalak, perceraian, atau mati.

    Pembahasan

    Iddah dalam bahasa (Arab: عدة; "waktu menunggu") di dalam agama Islam iddah adalah sebuah masa seorang wanita/istri yang telah talak oleh suaminya, baik talak karena suaminya mati atau karena talak ketika suaminya hidup. Tujuannya adalah untuk menjaga hubungan darah suaminya.

    Seorang perempuan yang sedang dalam masa iddah disebut mu’taddah.

    Iddah terbagi menjadi 2, yaitu seorang istri yang ditinggal mati oleh suaminya disebut (mutawaffa ‘anha) dan istri yang tidak ditinggal mati oleh suaminya (ghair mutawaffa ‘anha).

    Iddah diwajibkan untuk memastikan apakah didalam rahim wanita tersebut sedang mengandung atau tidak, hal tersebut adalah penyebab kenapa seorang wanita harus menunggu dalam masa yang telah ditentukan.

    Apabila wanita tersebut menikah dalam masa iddah, sedangkan kita tidak tahu apakah wanita tersebut sedang hamil atau tidak dan ternyata dia hamil maka akan timbul sebuah pertanyaan “Siapa bapak dari anak ini?” dan ketika anak tersebut lahir maka dinamakan “anak syubhat”, yakni anak yang tidak jelas siapa bapaknya dan apabila anaknya adalah perempuan maka ia tidak sah, karena ia tidak dinikahkan oleh walinya.

    Hukum Iddah adalah wajib  bagi seorang perempuan yang dicerai oleh suaminya.

    Macam-Macam Iddah :

    1) Iddah atas istri yang memiliki kebiasaan bermenstruasi 2) Iddah atas istri yang tidak memiliki kebiasaan bermenstruasi 3) Iddah atas istri yang ditinggal mati oleh suaminya 4) Iddah atas istri dalam keadaan hamil.

    Pelajari Lebih Lanjut

    • Pengertian tentang 4 sumber hukum islam brainly.co.id/tugas/4544309
    • Ijtihad brainly.co.id/tugas/4389225
    • Hukum halal dapat disimak di brainly.co.id/tugas/4462132

    =================

    Detail Jawaban

    Kelas: 10

    Mapel: PAI

    Kategori: Sumber Hukum Islam

    Kode: 10.14.4

    #AyoBelajar

Pertanyaan Lainnya