PPKn

Pertanyaan

Tuliskan rancangan pembukaan uud 1945

1 Jawaban

  • Pada tanggal 10 Juli 1945 dibahas Rencana Undang-Undang Dasar, termasuk soal pembukaan atau preambule-nya oleh sebuah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 21 orang. Pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan suara bulat menyetujui isi preambule (pembukaan) yang diambil dari Piagam Jakarta (baca artikel: Piagam Jakarta).

    Sehubungan dengan itu, panitia tersebut membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Prof. Dr. Mr. Soepomo dengan anggotanya Mr. Wongsonegoro, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, K.H. Agus Salim, dan Sukiman. Hasil perumusan panitia kecil ini kemudian disempurnakan bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri dari Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Prof. Dr. Mr. Soepomo.

    Persidangan kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1945 dalam rangka menerima laporan Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Ir. Soekarno selaku ketua panitia melaporkan tiga hasil, yaitu:

    Pernyataan Indonesia Merdeka,
    Pembukaan Undang-Undang Dasar, dan
    Undang-Undang Dasar (batang tubuh).

Pertanyaan Lainnya