4. Fungsi Negara menurut Van Vollenhoven
PPKn
prck2955
Pertanyaan
4. Fungsi Negara menurut Van Vollenhoven
1 Jawaban
-
1. Jawaban zidane1322
menurut Van Vallenhoven ini dibagi menjadi empat (4) bagian yang disebut dengan teori Catur Praja :
Fungsi pertama negara untuk membuat peraturan (Regeling).
Fungsi kedua negara untuk menyelenggarakan pemerintahan (Bestuur).
Fungsi ketiga negara untuk mengadili/kehakiman (Rechtpraak).
Fungsi keempat negara untuk ketertiban dan keamanan (Politie)