PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian uud negara republik indonesia tahun 1945 menurut drs syahrial s 2002

1 Jawaban

  • Mata pelajaran: PPKN

    Kelas:VII SMP

    Kategori: Pengesahan UUD 1945

    Kata kunci: pengertian UUD negara republik indonesia tahun 1945 menurut Drs syahrial tahun 2002  

    Pembahasan:

    Pancasila dan Pembukaan UUD 1945  dapat dinyatakan sebagai pokok-pokok kaidah negara yang fundamental, karena di dalamnya terkandung pula konsep-konsep, yaitu :

    a.Dasar-dasar pembentukan negara, yaitu tujuan negara, asas politik negara (negara Indonesia republik dan berkedaulatan rakyat) dan asas kerohaniaan negara (Pancasila),

    b.Ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar, yaitu “ … maka disusunlah kemerdekaan kebangaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia..”. Hal ini menunjukkan adanya sumber hukum.

    Nilai dasar yang fundamental suatu negara dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap kuat dan tidak berubah, dalam arti dengan jalan hukum apapun tidak mungkin lagi untuk di  ubah. Berhubung Pembukaan UUD 1945 itu memuat nilai-nilai dasar yang fundamental, maka Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat PANCASILA TIDAK DAPAT DIUBAH SECARA HUKUM. Jika diubah berarti sama saja membubarkan suatu Negara.

    Dilihat dari sisi sejarah, dasar negara Indonesia adalah hasil pergumulan pemikiran para pendiri negara (The Founding Fathers) untuk menemukan landasan atau pijakan yang kokoh untuk di atasnya didirikan Negara Indonesia merdeka. Walaupun rumusan dasar negara itu baru mengemuka pada masa persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), namun bahan-bahannya telah dipersiapkan sejak awal pergerakan kebangsaan Indonesia.

    Pembukaan UUD NRI tahun 1945 memiliki kandungan material oleh karena itu Pembukaan UUD NRI tahun 1945 dinamakan Pokok Kaidah Negara yang Fundamental. Inti sari Pokok Kaidah Negara yang Fundamental secara material tidak lain adalah Pancasila.

    Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 menggambarkan pandangan hidup, tujuan hidup, falsafah hidup, dan rahasia hidup kita sebagai bangsa. Apabila proklamasi itu merupakan suatu proclamation of independence, maka Pembukaan UUD 1945 merupakan declaration of independfence dari Republik Indonesia.

    Menurut Drs. Syahrial, Pembukaan UUD 1945 dan konsep Negara Pancasila merupakan paham Negara persatuan yang meliputi kehidupan masyarakat.

    1)Sifat sosialistis-religius

    2)Semangat kekeluargaan dan kebersamaan

    3)Semangat persatuan

    4)Musyawarah

    5)Menghendaki keadilan sosial.

     

    Gambar lampiran jawaban claramatika

Pertanyaan Lainnya