Bentuk negara, Bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan pada periode 1999
PPKn
sabina255
Pertanyaan
Bentuk negara, Bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan pada periode 1999
2 Jawaban
-
1. Jawaban judan10
bentuk negara = republik Indonesia
pemerintahan = presidential
sistem pemerintahan = presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, KY
semoga membantu..... -
2. Jawaban ReniAgustina188
bentuk negara indonesia adalah republik. bentuk pemerintah indonesia yaitu pada periode 1999-2004 mulai diberlakukannya uu. no.22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah. sistem pemerintahan pada periode 1999 adalah demokrasi era reformasi (1998- sekarang).
maaf kalo salah