PPKn

Pertanyaan

Bentuk negara, Bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan pada periode 1999

2 Jawaban

  • bentuk negara = republik Indonesia

    pemerintahan = presidential

    sistem pemerintahan = presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, KY

    semoga membantu.....
  • bentuk negara indonesia adalah republik. bentuk pemerintah indonesia yaitu  pada periode 1999-2004 mulai diberlakukannya uu. no.22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah. sistem pemerintahan pada periode 1999 adalah demokrasi era reformasi (1998- sekarang).
    maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya