Contoh perilaku adat istiadat dan sanksinya dari jambi
IPS
syafira465
Pertanyaan
Contoh perilaku adat istiadat dan sanksinya dari jambi
1 Jawaban
-
1. Jawaban AMNDA26
Contoh Adat Istiadat Jambi Dalam Upacara Pernikahan
1. Masa Perkenalan
Suatu pernikahan diawali oleh perkenalan ataupun pergaulan muda mudi yang waktu dan tempatnya bermacam-macam seperti, pada waktu berselang, nebas nugal, nandur, merumput, berselang nuai, ngirik, numbuk padi, gotong royong, pada waktu acara perhelatan, perayaan tujuh belas Agustus, Maulid Nabi dan sebagainya, arena pergaulan bujang gadis. Masa ini disebut juga masa berusik sirih bergurau pinang. Agar pergaulan mereka masih berada dalam batas-batas pergaulan yang sesuai dengan adat istiadat maka para orang tua perlu mengingatkan beberapa ketentuan sebaga berikut: · Dalam rangka semata-mata mencari jodoh yang sekupu, sesuai, serasi, selaras dan seimbang, maka putra dan putrid yang telah masuk maso bujang dan maso gadis, dibolehkan saling bertemu untuk berusik sirih bergurau pinang.
2. Duduk Betanyo
Untuk melakukan pendekatan lebih lanjut hubungan muda- mudi kejenjang yang lebih serius yaitu pernikahan, maka dari pihak orang tua laki-laki mengutus kelarga untuk menanyakan kepada pihak perempuan, mengenai keadaan apakah yang permpuan sudah ada yang punya tau belum dan sebagainya, yang dinamakan duduk bertanyo, atau ada yang menyebutnya duduk betanto tegak betuk, atau sirih tanyo pinang tanyo. Apabila telah terdapat kesepakatan, maka didudukkan atau diletakkan tando sesuai dengan eco pakai setempat, atau disebut juga bertimbang tando.
3. Mengisi Adat Menuang Lembago
Pada hari yang telah ditetapkan bersama, maka dilaksanakan upacara mengisi adat menuang lumbago, atau disebut juga hari ulur antar serah terima adat. Adapun adat dan lembago itu ada dua macam, yaitu adat lumbago yang penuh dan adat lumbago yang minimal.
4. Hari Pernikahan
Hari pernikahan, dan hari peresmian pernikahan atau hari perhelatan atau hati labuh lek, telah disepakati pada waktu perundingan setelah lamaran diterima oleh nenek-mamak dari pihak perempuan. ada yang dilangsungkan pada hari mengisi adat menuang lembago, yaitu setelah upacara ulur anatar serah terimo adat dan lembago, ada pula yang menetapkan hari yang lain. Kalau telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa hari pernikahan/ijab kabul dilakukan pada hari yang sama,maka setelah selesai upacara ulur antar serah terima adat dan lembago, pihak pengantar akan berpantun, demikian bunyinya: Dari Muaro Buat ke Batang Asai singgah berhenti di kebon para kerjo adat sudah selesai kami menunggu kerjo syara'
5. Ulur Antar Serah Terima Pengantin (Labuh Lek)
Pada hari perhelatan peresmian pernikahan, pada jam yang telah ditentukan, pengantin laki-laki diantar oleh nenek-mamak dan tuo tengganai serta arak dengan iringnya kerumah penganti perempuan. Setelah sampai dihalaman rumah pihak pengantin perempuan maka diulailah pelaksanaan upacara ulur antar serah terima pengantin, yang dilaksanakan oleh nenek mamak tuo tengganai dari pihak pengantin laki-laki yang disebut pengantar kepada nenek mamak dari pihak pengantin permpuan sebagai penunggu. Upacara Ulur Antar Serah Terima Pengantin baru dapat dselesaikan dan diterima olek kedua belah pihak setelah rundingan diputuskan oleh pihak penengah. Selanjutnya baru pengantin dipertemuka dan didudukan pada tempatnya, kemudian dilakukan tunjuk ajar oleh ketua adat, terakhir diumimkam melalui Iwa. upacara ini juga disebut sebagai Upacara sedekah labuh lek