PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian Dana Lokaai khusuk!

1 Jawaban

  • Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

    semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya