PPKn

Pertanyaan

pada hakikatnya kekuasaan negara menurut teori trias politika mentesque terdiri atas kekuasaan legislatif,eksekutif dan yudikatif. berdasarkan hal tersebut, jelaskan jenis jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik Indonesia

1 Jawaban

  • 1.kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk membuat uud
    contoh:MPR,DPR,DPD
    2.kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan untuk menjalankan uud
    contoh:presiden,dan wapres
    3.kekuasaan yudikatif ialah kekuasaan untuk mengawasi uud
    contoh:MA.MH.KY
    SMG MEMBANTU

Pertanyaan Lainnya