Kewenangan daerah untuk mengatur daerah sendiri disebut
PPKn
faiqotuszulfah
Pertanyaan
Kewenangan daerah untuk mengatur daerah sendiri disebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban Estafet
otonomi daerah
semoga bermanfaat -
2. Jawaban ThePiranha
Perda atau peraturan derah yang di buat oleh kepala pemimpin daerah itu sendiri.
contoh :
di Jakarta gubernur dapat membuat UU PERGUB ( peraturan gubernur ) yg memberikan sanksi dengan membayar denda senilai jumlah yang di tuliskan.
seperti parkir di sembarang tempat jika di derek dishub akan terkena biaya 500rb / hari.