PPKn

Pertanyaan

Kewenangan daerah untuk mengatur daerah sendiri disebut

2 Jawaban

  • otonomi daerah

    semoga bermanfaat
  • Perda atau peraturan derah yang di buat oleh kepala pemimpin daerah itu sendiri.
    contoh :
    di Jakarta gubernur dapat membuat UU PERGUB ( peraturan gubernur ) yg memberikan sanksi dengan membayar denda senilai jumlah yang di tuliskan.
    seperti parkir di sembarang tempat jika di derek dishub akan terkena biaya 500rb / hari.

Pertanyaan Lainnya