jelaskan 3 pembagian kekuasaan yang ada di indonesia
PPKn
nabilaauliasilaen
Pertanyaan
jelaskan 3 pembagian kekuasaan yang ada di indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban shofia54
1. kekuasaan legislatif ~> kekuasaan untuk membuat peraturan perundangan dalam suatu negara 2. kekuasaan eksekutif ~> kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku 3. kekuasaan yudikatif ~> kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundangan yg berlaku apabila terjadi pelanggaran