PPKn

Pertanyaan

jelaskan 3 pembagian kekuasaan yang ada di indonesia

1 Jawaban

  • 1. kekuasaan legislatif ~> kekuasaan untuk membuat peraturan perundangan dalam suatu negara 2. kekuasaan eksekutif ~> kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku 3. kekuasaan yudikatif ~> kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundangan yg berlaku apabila terjadi pelanggaran

Pertanyaan Lainnya