PPKn

Pertanyaan

penegakan HAM melalui upaya pencegahan dapat dilakukan dengan
a. ratifikasi instrumen HAM
b. pendidikan HAM
c. penyelesaian perkara pelanggaran
d. pembentukan lembaga peradilan HAM
e. penciptaan lembaga pemantau HAM

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya