dengan......menjadikan tata urutan perundangan RI seperti yg tertuang dalam ketetapan MPR no. III/MPR/2000 menjadi tidak berlaku
PPKn
AuliaNur111
Pertanyaan
dengan......menjadikan tata urutan perundangan RI seperti yg tertuang dalam ketetapan MPR no. III/MPR/2000 menjadi tidak berlaku
1 Jawaban
-
1. Jawaban MaulWalkerJr
Ketetapan
~Semoga membantu