PPKn

Pertanyaan

Sebutkan tata urutan norma hukum yang berlaku di negar kita

1 Jawaban

  • Berdasarkan TAP MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, tata urutan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah:
    1. Undang-Undang Dasar 1945
    2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
    3. Undang-Undang
    4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
    5. Peraturan Pemerintah
    6. Keputusan Presiden
    7. Peraturan Daerah

Pertanyaan Lainnya