Sebutkan tata urutan norma hukum yang berlaku di negar kita
PPKn
luhchinta
Pertanyaan
Sebutkan tata urutan norma hukum yang berlaku di negar kita
1 Jawaban
-
1. Jawaban nurrofiqoh49
Berdasarkan TAP MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, tata urutan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah:
1. Undang-Undang Dasar 1945
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
3. Undang-Undang
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
5. Peraturan Pemerintah
6. Keputusan Presiden
7. Peraturan Daerah