peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat digunakan sebagai landasan yuridis artinya hanya peraturan perundang-undangan yang sederajat atau yang leb
PPKn
AuliaNur111
Pertanyaan
peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat digunakan sebagai landasan yuridis artinya hanya peraturan perundang-undangan yang sederajat atau yang lebih tinggi dan
a. menjadi satu
b. terkait langsung
c. mempunyai makna
d. lebih rendah
a. menjadi satu
b. terkait langsung
c. mempunyai makna
d. lebih rendah
1 Jawaban
-
1. Jawaban kawaiibenedicta
C. mempunyai makna // maaf kalau salah :)