IPS

Pertanyaan

Jelaskan yang dimaksud pihak tertanggung dan pihak penanggung dalam asuransi!

2 Jawaban

  • pihak tertanggung adalah individu yang ikut asuransi
    sedangkan pihak penanggung adalah pihak yang bertanggung jawab untuk pihak yang tertanggung
  • ~Pihak Penanggung (Asuradur, Assurer, Ceding company) adalah perusahaan asuransi jiwa yang memberikan pertanggungan dan mengadakan perjanjian tanggung menanggung dengan Pemegang Polis.

    ~ Pihak Tertanggung (Insured) adalah orang yang atas jiwanya diasuransikan atau pihak yang ditanggung oleh polis asuransi jiwa☺

Pertanyaan Lainnya