Jelaskan yang dimaksud pihak tertanggung dan pihak penanggung dalam asuransi!
IPS
amandabalqis781
Pertanyaan
Jelaskan yang dimaksud pihak tertanggung dan pihak penanggung dalam asuransi!
2 Jawaban
-
1. Jawaban FAUZANFIKRI1
pihak tertanggung adalah individu yang ikut asuransi
sedangkan pihak penanggung adalah pihak yang bertanggung jawab untuk pihak yang tertanggung -
2. Jawaban itarohmah
~Pihak Penanggung (Asuradur, Assurer, Ceding company) adalah perusahaan asuransi jiwa yang memberikan pertanggungan dan mengadakan perjanjian tanggung menanggung dengan Pemegang Polis.
~ Pihak Tertanggung (Insured) adalah orang yang atas jiwanya diasuransikan atau pihak yang ditanggung oleh polis asuransi jiwa☺