Yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang menurut pasal 20 ayat 1 adalah ... a.presiden B.menteri negara C.MPR D.DPR
PPKn
viorentricia
Pertanyaan
Yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang menurut pasal 20 ayat 1 adalah ...
a.presiden
B.menteri negara
C.MPR
D.DPR
a.presiden
B.menteri negara
C.MPR
D.DPR
1 Jawaban
-
1. Jawaban rahmah153
D.DPR(Dewan Perwakilan Rakyat)