apa tugas dpr,mpr,dprd,dpd
PPKn
Naufal1131
Pertanyaan
apa tugas dpr,mpr,dprd,dpd
1 Jawaban
-
1. Jawaban indpmt
Tugas DPR:
-menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti aspirasi masyrakat.
-memberikan persetujuan kepada presiden untuk:
(1)menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan negara lain.
(2)menggangkat dan memberhentikan komisi yudisial
-memilih anggota BPK dengan pertimbangan DPD
Kalo mpr, dprd, dan dpd saya gak tau
Semoga bermanfaat :)