PPKn

Pertanyaan

apa tugas dpr,mpr,dprd,dpd

1 Jawaban

  • Tugas DPR:
    -menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti aspirasi masyrakat.
    -memberikan persetujuan kepada presiden untuk:
    (1)menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan negara lain.
    (2)menggangkat dan memberhentikan komisi yudisial
    -memilih anggota BPK dengan pertimbangan DPD

    Kalo mpr, dprd, dan dpd saya gak tau
    Semoga bermanfaat :)

Pertanyaan Lainnya