apakah dalam sistem parlementer presiden dapat membubarkan parlemen? jelaskan
PPKn
kukuhsukma
Pertanyaan
apakah dalam sistem parlementer presiden dapat membubarkan parlemen? jelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dianadad
Tidak bisa, karena dalam sistem parlementer presiden dan perdana menteri memiliki kedudukan yang berbeda dan sama tinggi, sehingga mereka tidak bisa saling membubarkan.