PPKn

Pertanyaan

Tuliskan dasar hukum tentang lembaga infrastruktur

1 Jawaban

  • landasan hukum infrastruktur politik Indonesia ialah pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang

    pasal tersebut mengimplikasikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendirikan organisasi dalam konteks ini ialah berupa infrastruktur politik yang melingkupi partai politik organisasi kemasyarakatan

Pertanyaan Lainnya