Tuliskan dasar hukum tentang lembaga infrastruktur
PPKn
tiaralynda
Pertanyaan
Tuliskan dasar hukum tentang lembaga infrastruktur
1 Jawaban
-
1. Jawaban Miradhina
landasan hukum infrastruktur politik Indonesia ialah pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang
pasal tersebut mengimplikasikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendirikan organisasi dalam konteks ini ialah berupa infrastruktur politik yang melingkupi partai politik organisasi kemasyarakatan