sebutkan hak hak daerah berdasarkan uu no.32tahun 2004
PPKn
audyla221
Pertanyaan
sebutkan hak hak daerah berdasarkan uu no.32tahun 2004
1 Jawaban
-
1. Jawaban yeolie61
1. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.
2. Memilih pimpinan daerah.
3. Mengelola aparatur daerah.
4. Mengelola kekayaan daerah.
5. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah.
6. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah.
7. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
8. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.