hukum di bagi 2 sebutkan dan jelaskan
PPKn
Yolansindiseptian
Pertanyaan
hukum di bagi 2 sebutkan dan jelaskan
2 Jawaban
-
1. Jawaban auliarancak
2. Hukum Berdasarkan Sumbernya
Hukum undang-undang adalah hukum yang tercatat di dalam peraturan perundang-undangan.Hukum adat adalah hukum yang terletak di peraturan-peraturan adat.Hukum traktat adalah hukum yang diciptakan karena suatu perjanjian antar negara-negara yang terlibat.Hukum doktrin adalah hukum yang diciptakan dari pendapat berbagai para ahli hukum yang terkenal karena kemampuan dan pengetahuan.Hukum jurisprudensi adalah hukum yang dibentuk oleh keputusan hakim.
Berdasarkan sumbernya hukum dibagi menjadi 5 macam yaitu hukum undang-undang, kebiasaan atau adat, traktat, doktrin, jurisprudensi.3. Hukum Berdasarkan Waktu
Ius constitutum adalah hukum positif yang berlaku saat ini untuk suatu masyarakat di dalam suatu daerah tertentu.Ius constituendum adalah hukum yang berlaku di masa mendatang.Hukum Asasi adalah hukum alam yang berla
Berdasarkan waktunya hukum dibagi menjadi 3 yaitu : Ius constitutum, Ius constituendum dan Hukum asasi. -
2. Jawaban cbbesarsil
hukum dasar
konstitusi
uud 1945
bhineka tunggal ika
pancasila
dll