PPKn

Pertanyaan

hukum di bagi 2 sebutkan dan jelaskan

2 Jawaban

  • 2. Hukum Berdasarkan Sumbernya
    Berdasarkan sumbernya hukum dibagi menjadi 5 macam yaitu hukum undang-undang, kebiasaan atau adat, traktat, doktrin, jurisprudensi.

    Hukum undang-undang adalah hukum yang tercatat di dalam peraturan perundang-undangan.Hukum adat adalah hukum yang terletak di peraturan-peraturan adat.Hukum traktat adalah hukum yang diciptakan karena suatu perjanjian antar negara-negara yang terlibat.Hukum doktrin adalah hukum yang diciptakan dari pendapat berbagai para ahli hukum yang terkenal karena kemampuan dan pengetahuan.Hukum jurisprudensi adalah hukum yang dibentuk oleh keputusan hakim.

    3. Hukum Berdasarkan Waktu
    Berdasarkan waktunya hukum dibagi menjadi 3 yaitu : Ius constitutum, Ius constituendum dan Hukum asasi.

    Ius constitutum adalah hukum positif yang berlaku saat ini untuk suatu masyarakat di dalam suatu daerah tertentu.Ius constituendum adalah hukum yang berlaku di masa mendatang.Hukum Asasi adalah hukum alam yang berla
  • hukum dasar
               konstitusi
    uud 1945
    bhineka tunggal ika
    pancasila
    dll

Pertanyaan Lainnya