lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan nasional adalah
PPKn
mawar08
Pertanyaan
lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan nasional adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban judan10
jawabannya adalah lembaga legislatif (DPR, MPR)
semoga membantu....