Anggota komisi yudisialnya diangkat oleh Presiden dengan persetujuan dari ...
PPKn
Berlaaaaa
Pertanyaan
Anggota komisi yudisialnya diangkat oleh Presiden dengan persetujuan dari ...
1 Jawaban
-
1. Jawaban Chika289
Mapel : PKN
Bab : Eksekutif, Yudikatif, Legislatif.
•
Anggota Komisi Yudisial ( KY ) diangkat oleh Presiden dengan persetujuan dari
•|^ Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ). ^|•
Pasal 24B Ayat 3 :
"Anggota Komisi Yudisial diangkat dan
diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat"
------------------------------------
Semoga membantu & selamat belajar :D ^^