PPKn

Pertanyaan

wewenang kementerian sosial

2 Jawaban


  • 1. penetapan kriteria dan data fakir miskin dan orang tidak mampu;
    2. penetapan standar rehabilitasi sosial;
    3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial;
  • mentri sosial dan mentri kebudayaan

Pertanyaan Lainnya