lembaga negara yang keberadaannya diatur dalam peraturan perundangan disebut?
PPKn
alfaroby486ozacxq
Pertanyaan
lembaga negara yang keberadaannya diatur dalam peraturan perundangan disebut?
1 Jawaban
-
1. Jawaban akbar1264
lembaga negara yang keberadaannya diatur oleh uu adalah mpr,dpr,presiden,dprd