Menurut pasal 23 D UUD NRI tahun 1945 kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran,serta meme
PPKn
Adindaf10
Pertanyaan
Menurut pasal 23 D UUD NRI tahun 1945 kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran,serta memelihara kestabilan nilau rupiah. Kekuasaan ini dijalankan oleh
2 Jawaban
-
1. Jawaban AulaDina1
Bank sentral (bank indonesia) -
2. Jawaban Kenzi43
BPK
#Maaf klo salah sebesar besarnya