apakah sistem pemerintahan menurut UUD 1945 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sistem presidensial?
PPKn
raras05
Pertanyaan
apakah sistem pemerintahan menurut UUD 1945 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sistem presidensial?
2 Jawaban
-
1. Jawaban uswtun73
iya
semoga membantu :) -
2. Jawaban Fatahira
Iya..karena sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden. Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan (eksekutif)... yg saat itu menjabat sebagai presiden adalah Ir sukarno..