IPS

Pertanyaan

pengertian pengusaha menurut uud 13 tahun 2003

2 Jawaban

  • Pengusaha adalah suatu prang yang berusaha, bekerja
  • -Orang/sekelompok orang yang menjalankan usaha  yang merupakan miliknya sendiri
    -Orang/sekelompok orang yg menjalankan usaha yang bukan miliknya.

Pertanyaan Lainnya