PPKn

Pertanyaan

Mengemukakan tugas dan kewajiban DPD !

1 Jawaban

  • Tugas DPD : 
    Mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat rancangan undang-undang yang berkaitan dengan : 
    1. otonomi daerah, 
    2. hubungan pusat dan daerah, 
    3. pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, 
    4. pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, 
     kewajiban DPD:
    Mengamalkan Pancasila,Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati segala peraturan perundang-undangan,Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia,Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyatMenyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan daerah

Pertanyaan Lainnya