dalam uud 1945 batang tubuh pasal 2 ayat 2 dikatakan bahwa tiap tiap warga negara indonesia berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. coba jelask
PPKn
angelfbrz20oz9yjm
Pertanyaan
dalam uud 1945 batang tubuh pasal 2 ayat 2 dikatakan bahwa tiap tiap warga negara indonesia berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. coba jelaskan pasal tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban zabrina463
pasal disini menjelaskan bahwa seluruh warga negara indonesia berhak mendapatkan pekerjaan untuk perkonomian nya dan membutuhkan kehidupan yang layak karena warga indonesia sendiri masih banyak yang tidak mendapatkan lapangan pekerjaan dan kehidupan yang layak sehingga di terapkanlah pasal 2 ayat 2 tersebut