1.Undang-undang artinya..... a.peraturan yang hanya berlaku untuk sebagian orang saja b.peraturan yang sudah tidak berlaku lagi c.peraturan yang dibuat dan memi
PPKn
evileni08
Pertanyaan
1.Undang-undang artinya.....
a.peraturan yang hanya berlaku untuk sebagian orang saja
b.peraturan yang sudah tidak berlaku lagi
c.peraturan yang dibuat dan memiliki sifat yang mengikat
d.lembaran kertas yang berisi ajakan untuk menghadiri sebuah acara
2.Pihak yang berwenang membuat dan mengeluarkan undang-undang adalah...
a.eksekutif dan legislatif
b.eksekutif dan yudikatif
c.legislatif dan yudikatif
d.presiden
a.peraturan yang hanya berlaku untuk sebagian orang saja
b.peraturan yang sudah tidak berlaku lagi
c.peraturan yang dibuat dan memiliki sifat yang mengikat
d.lembaran kertas yang berisi ajakan untuk menghadiri sebuah acara
2.Pihak yang berwenang membuat dan mengeluarkan undang-undang adalah...
a.eksekutif dan legislatif
b.eksekutif dan yudikatif
c.legislatif dan yudikatif
d.presiden
2 Jawaban
-
1. Jawaban Qashwa
1. Jawabannya adalah : c. peraturan yang dibuat dan memiliki sifat yang mengikat
2. Jawabannya adalah : d. presiden
# Semoga membantu
Jadikan Jawaban Yang Terbaik
Tolong di beri tanda terima kasih dan bintangnya -
2. Jawaban Anonyme
1. C.Peraturan yang dibuat dan memiliki sifat yang mengikat
2. A.eksekutif dan legislatif
SEMOGA MEMBANTU
MAAF JIKALAU SALAH