Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan DPR diatur dalam Pasal.......
PPKn
althaf2096
Pertanyaan
Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan DPR diatur dalam Pasal.......
2 Jawaban
-
1. Jawaban firdhaalfiyani
Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan DPR diatur dalam Pasal 5 Ayat (1). -
2. Jawaban ahmadalthaf47
Diatur dalam Pasal 20 ayat 2