sebutkan isi dari konstitusi Republik Indonesia serikat
IPS
paskal10
Pertanyaan
sebutkan isi dari konstitusi Republik Indonesia serikat
1 Jawaban
-
1. Jawaban Salsabillah2111
Konstitusi Republik Indonesia Serikat menyatakan bahwa:1. Negara Indonesia Serikat merupakannegara hukum yang berlandaskandemokrasi dan berbentuk federasi (pasal 1a), yang kedaulatannyadilaksanakan oleh Pemerintah bersama-sama dengan Dewan PerwakilanRakyat dan Senat (pasal 1b).2. Negara Indonesia Serikat meliputi Negara Republik Indonesia berdasarkanPerjanjian Renville, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Distrik FederalJakarta, Negara Jawa Timur, Negara Madura dan Negara Sumatera Timurdan Daerah-Daerah Otonom (Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau,Kalimantan Barat (Daerah istimewa), Dajak Besar; Daerah Bandjar,Kalimantan Tenggara, dan Kalimantan Timur) (pasal 2).3. Bendera kebangsaan Republik Indonesia Serikat adalah bendera SangMerah Putih (pasal 3 ayat 1), Lagu kebangsaan adalah lagu ” IndonesiaRaya” (pasal 3, ayat 2) dan Bahasa resmi Negara Republik Indonesia Serikatadalah Bahasa Indonesia (pasal 4).4. Pemerintah menetapkan meterai danlambang negara (pasal 3 ayat 3).5. Kewarganegaraan dan pewarganegaraan (naturalisasi) serta Pendudukdiatur oleh undang-undang federal (pasal 5, ayat 1 dan 2 dan pasal 6).Sedangkan, bagian lima dari bab 1 Konstitusi Republik Indonesia Serikatmengatur mengenai Hak dan Kebebasan Dasar Manusia (dengan kata lain HakAsasi Manusia ). Hal-hal yang diatur dalam bagian ini antara lain:1. pengakuan sebagai pribadi terhadap undang-undang (7(1)).2. perlakuan dan perlindungan yang sama atas hukum (equality before thelaw ) (7(2), 7(3) dan 13).3. mendapat bantuan hukum (7(4))4. hak membela diri (7(4))5. perlindungan atas harta benda (8)6. mobilitas (9)7. larangan perbudakan dan aktivitas terkait (10)8. memperoleh perlakuan yang layak (11)9. penahanan dan hukuman, harus dilakukan sesuai aturan-aturan yangberlaku (12 dan 14(b))10. praduga tak bersalah (14(a))