PPKn

Pertanyaan

Visi Misi Sekbid Kepribadian Bela Negara

1 Jawaban

  • ) Seksi Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang
    Maha Esa, antara lain :

    a. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama
    masing-masing;
    b. Memperingati hari-hari besar keagamaan;
    c. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
    d. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
    e. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
    f. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di
    sekolah.

    2) Seksi Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain :

    a. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
    b. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
    c. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
    d. Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap
    sesama;
    e. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga
    sekolah;
    f. Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban,
    keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).

    3) Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela
    negara, antara lain :

    a. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari
    sabtu, serta hari-hari besar nasional;
    b. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
    c. Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
    d. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
    e. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan
    semangat perjuangan para pahlawan;
    f. Melaksanakan kegiatan bela negara;
    g. Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang
    negara;
    h. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.

    4) Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai
    bakat dan minat, antar lain :

    a. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
    b. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
    c. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang
    bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
    d. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke
    tempat-tempat sumber belajar;
    e. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
    f. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
    g. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
    h. Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
    i. Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
    j. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.

    5) Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik,
    lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks
    masyarakat plural, antara lain :

    a. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS
    sesuai dengan tugasnya masing-masing;
    b. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
    c. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan
    profesional;
    d. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam
    pergaulan masyarakat;
    e. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
    f. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik
    dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
    g. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.

    6) Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan,
    antara lain :

    a. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan
    suatu barang menjadi lebih berguna;
    b. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan
    jasa;
    c. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;
    d. Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja
    lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerim);
    e. Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi
    kompetensi siswa berkebutuhan khusus;

    7) Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis
    sumber gizi yang terdiversifikasi antara lain :

    a. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
    b. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
    c. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika,
    psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok,
    dan HIV AIDS;
    d. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
    e. Melaksanakan hidup aktif;
    f. Melakukan diversifikasi pangan;
    g. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.

    8) Seksi Pembinaan sastra dan budaya, antara lain :

    a. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang
    sastra;
    b. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
    c. Meningkatkan daya cipta sastra;
    d. Meningkatkan apresiasi budaya.

Pertanyaan Lainnya