sebutkan landasan hukum daerah otonom
PPKn
putriifl
Pertanyaan
sebutkan landasan hukum daerah otonom
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nasywafaridaa
- UU RI No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
- UU RI No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan daerah
- UUD 1945 Pasal 18 tentang pemerintahan daerah
- Tap MPR no XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan otonomi daerah
- Tap MPR no IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan ekonomi -
2. Jawaban auliyaaghitsni2002
1.UUD 1945
2. undang - undang
3. peraturan pemerintah