tuliskan tugas dan fungsi kekuasaan kehakiman
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban diahviolin
Tugas hakim adalah menerima, memeriksa, dan mengadili, serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan dalam persidangan di pengadilan.
Fungsi hakim adalah:
- Fungsi pokok berupa fungsi mengadili
- Fungsi pengawasan
- Fungsi memberi nasihat
- Fungsi mengatur
- Fungsi menguji materiil
Pembahasan:
Pengadilan di Indonesia diatur dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Hakim pada pengadilan ini berada dibawah Mahkamah Agung (MA). Karena itu hakim adalah bagian dari lembaga Yudikatif.
Dalam sistem peradilan, seorang yang beperkara dalam suatu perkara akan dihadirkan dalam pengadilan untuk mengikuti sidang yang dipimpin oleh majelis hakim. Hakim di pengadilan berperan mengadili dan menetapkan keputusan terhadap perkara yang disidang.
Pada perkara pidana, orang ini disebut sebagai terdakwa yang dituntut oleh jaksa, dan dibela oleh advokat (pengacara). Hakim kemudian memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak bersalah. Bila bersalah, maka hakim juga memutuskan hukuman yang diterima oleh terdakwa.
Pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara pidana dilakukan oleh jaksa. Bila terdakwa diputus bersalah dan dihukum penjara, maka jaksa akan memasukkan terdakwa yang sekarang menjadi terpidana ke lembaga pemasyarakatan (penjara). Sedangkan bila dinyatakan hakim tidak bersalah maka terdakwa akan dilepas.
Pada perkara perdata, seperti gugatan, maka hakim memutuskan apakah gugatan diterima atau ditolak. Pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara perdata dilakukan oleh panitera dan juru sita. Misalnya untuk mengosongkan rumah atau tanah yang digugat dan menyerahkannya ke pihak yang memenangkan gugatan.
Pelajari lebih lanjut perbedaan peran polisi, jaksa, hakim, dan advokat dalam proses penegakan hukum di: https://brainly.co.id/tugas/5567814
Pelajari lebih lanjut perbedaan kejaksaan dengan pengadilan di: https://brainly.co.id/tugas/2444467
Pelajari lebih lanjut pengangkatan hakim internasional di: https://brainly.co.id/tugas/262580
------------------------------------------------------------------------------
Detail jawaban:
Kelas: VII
Kode: 8.10.4
Mata pelajaran: IPS
Materi: Bab 4 - Keragaman Sosial Budaya sebagai Modal Dasar Pembangunan Nasional