PPKn

Pertanyaan

Uraikan mengenai komponen kekuatan pertahanan negara berdasarkan UU RI nomor 3 tahun 2002

2 Jawaban

  • bahwa dalam penyelenggaraan pertahanan negara setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara sebagai pencerminan kehidupan kebangsaan yang menjamin hak-hak warga negara untuk hidup setara, adil, aman, damai, dan sejahtera;
  • bahwa setiap hak dan kewajiban warga negara harus didukung dengan adanya upaya pembelaan negara

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya