tuliskan proses perubahan undang undang dasar
PPKn
anandaaazz
Pertanyaan
tuliskan proses perubahan undang undang dasar
1 Jawaban
-
1. Jawaban DeliaAmandhaAmir
Dalam proses dan hasil Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdapat beberapa hal yang perlu dijelaskan agar diperoleh kesamaan dan keseragaman pendapat dalam memahami Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, termasuk menjadi acuan bagi para narasumber dalam melakukan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Beberapa ketentuan tersebut, antara lain, sebagai berikut :
• Secara resmi kata yang dipakai dalam perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah kata perubahan. Istilah amandemen yang berasal dari bahasa Inggris tidak digunakan sebagai istilah resmi. Istilah amandemen banyak dipakai oleh kalangan akademis dan LSM serta orang asing.
• Penyebutan Undang-Undang Dasar 1945 secara resmi adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyebutan resmi ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Majelis pada Sidang Tahunan MPR tahun 2000.
• Dalam melakukan perubahan Undang-undang Dasar 1945, MPR menyepakati cara penulisan cara adendum yakni naskah asli Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tetap dibiarkan utuh sementara naskah perubahan diletakkan setelah naskah asli. Dengan demikian naskah resmi undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah naskah yang terdiri dari atas lima bagian :
- Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Perubahan Pertama undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Perubahan Kedua undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Perubahan Ketiga undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945
• Agar Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat lebih mudah dipahami oleh berbagai kalangan, disusun risalah Undang-undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 dalam satu naskah yang berisikan pasal-pasal dari Naskah Asli yang tidak berubah dan pasal-pasal dari empat naskah hasil perubahan.
• Penyebutan nama Undang-Udang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah termasuk juga perubahannya oleh karena itu, tidak perlu disebutkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perubahannya atau UUD 1945 dan perubahannya.
• Kata “pembukaan’ merupakan penyebutan resmi utuk menunjuk pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
• Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri dari atas dua bagian, yaitu Pembukaan dan Pasal-Pasal,
• Penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak berlaku lagi sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Aturan tambahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
• Rumusan diatur dengan Undang-Undang yang terdapat dalam pasal atau ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diberi makna hal yang diatur dalam ketentuan itu harus dirumuskan dalam sebuah undang-undang yang khusus diterbitkan untuk kepentingan itu.